BARITO TIMUR, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden. Menurut Jokowi, kasus tersebut merupakan pengembangan.
Jokowi mempersilakan KPK untuk mengusut kasus tersebut sesuai aturan.
“Ya itu saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu ya. Silakan diproses hukum sesuai kewenangan yang dimiliki oleh aparatur hukum,” kata Jokowi di Kalimantan Timur, Kamis (27/6/2024).
Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden. Dugaan bansos yang dikorupsi ini terjadi pada 2020 saat penanganan pandemi Covid-19.
"Ini merupakan pengembangan perkara distribusi bansos yang baru diputus oleh pengadilan Tipikor. Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial Presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa (25/6).