KPK Ungkap Dugaan Korupsi Bansos Presiden 2020 Rugikan Negara Rp125 Miliar

Achmad Al Fiqri
KPK mengungkapkan kasus dugaan korupsi bansos presiden pada 2020 merugikan negara Rp125 miliar. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan nilai kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden 2020. Nilainya diperkirakan mencapai Rp125 miliar.

"Sementara kurang lebih Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).

Dia mengatakan penyidik masih menghitung secara pasti kerugian keuangan negara itu.

"Tapi masih dihitung ya. (Tetapi nilai kerugian keuangan negara Rp125 miliar) kurang lebih," ucapnya.

Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden. Dugaan korupsi terjadi penanganan pandemi Covid-19 pada 2020 lalu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 jam lalu

KPK Panggil Kadis PUPR hingga Anggota DPRD Kota Bengkulu terkait Kasus Suap di Rejang Lebong

23 jam lalu

KPK Periksa Bendahara Dinas PUPR Kota Bengkulu, Dalami Temuan Uang di Rumah Kadis

2 hari lalu

KPK Geledah Rumah dan Kantor Rektor Unsoed, Sita Bukti Titipan Penerimaan Mahasiswa

2 hari lalu

Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Mendikti Evaluasi Penerimaan Mahasiswa Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal