KPK Ungkap Dugaan Korupsi Bansos Presiden 2020 Rugikan Negara Rp125 Miliar

Achmad Al Fiqri
KPK mengungkapkan kasus dugaan korupsi bansos presiden pada 2020 merugikan negara Rp125 miliar. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan nilai kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden 2020. Nilainya diperkirakan mencapai Rp125 miliar.

"Sementara kurang lebih Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).

Dia mengatakan penyidik masih menghitung secara pasti kerugian keuangan negara itu.

"Tapi masih dihitung ya. (Tetapi nilai kerugian keuangan negara Rp125 miliar) kurang lebih," ucapnya.

Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden. Dugaan korupsi terjadi penanganan pandemi Covid-19 pada 2020 lalu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
50 menit lalu

KPK Sita Uang Rp1,5 Miliar Kasus Pemkab Bogor, Diduga Potongan Insentif ASN Bappenda

12 jam lalu

KPK Usut Dugaan Insentif di Bappenda Bogor Disunat, Periksa 4 Orang

19 jam lalu

Ini Alasan Hakim PT DKI Jatuhkan Hukuman Uang Pengganti Rp5 Miliar ke Ibam

23 jam lalu

KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Suap Pajak Banjarmasin, Amankan Sejumlah Dokumen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal