KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden Tahun 2020

Jonathan Simanjuntak
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (Foto: Nur Khabibi).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden. Dugaan bansos yang dikorupsi ini terjadi pada 2020 saat penanganan pandemi Covid-19.

"Ini merupakan pengembangan perkara distribusi bansos yang baru diputus oleh pengadilan Tipikor. Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial Presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa (25/6/2024).

Tessa menjelaskan kasus ini bersamaan dengan diusutnya kasus korupsi pengadaan bansos untuk keluarga penerima harapan. Sehingga kasus ini tidak diusut berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan itu.

"Pada saat perjalanan penyidikan perkara yang sudah diputus itu (perkara korupsi pengadaan bansos untuk PKH) simultan juga penyelidikan ini dimulai berjalan," jelasnya.

Namun dia belum merinci berapa besar jumlah kerugiaan negara atas kasus ini. Menurutnya, KPK tetap berharap melakukan recovery aset dalam perkara ini.

Sebelumnya, KPK memeriksa 4 orang sebagai saksi dalam kasus korupsi bansos pada hari ini Selasa (25/6/2024). Mereka diperiksa untuk tersangka Ivo Wongkaren selaku Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020.

Ivo sebelumnya divonis 8,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 12 bulan kurungan.Selain itu, Ivo dihukum pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sejumlah Rp62 miliar subsider lima tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Usut Dugaan Permintaan Uang di Loket Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Denpasar

57 tahun lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Terakhir Kasus Bea Cukai ke JPU

57 tahun lalu

KPK Geledah Kantor BPK Sumsel, Sita Dokumen Perubahan Opini WTP Muara Enim

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tidak Ditahan usai Diperiksa 10 Jam, Ini Penjelasan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal