Respons Kasus FPI dan Sigi, Jokowi: Aparat Hukum Tidak Boleh Mundur

Dita Angga
Presiden Joko Widodo. (Foto: Setkab).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aparat tak mundur sedikit pun dalam menegakan hukum. Pernyataan ini disampaikan Jokowi merespons peristiwa beberapa minggu terakhir ini, mulai dari tewasnya empat warga Sigi dan enam anggota Front Pembela Islam (FPI).

“Aparat hukum tidak boleh mundur sedikit pun,” kata Jokowi dalam keterangan persnya, Minggu (13/12/2020). 

Kendati demikian, Kepala Negara mengingatkan agar aparat penegak hukum tetap bekerja sesuai dengan aturan. Dalam hal ini, aparat juga harus melindungi hak asasi manusia (HAM).

Jokowi menekankan, dalam melakukan tindakan hukum, aparat harus sesuai tugas dan kewenangannya, serta wajib mematuhi aturan hukum. Penggunaan kewenangan itu harus wajar dan terukur.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
9 jam lalu

Rocky Gerung: Saya Dikecam karena Tak Kritik Prabowo, 10 Tahun Lagi Kalian Akan Minta Maaf

10 jam lalu

Henri Subiakto: Masyarakat Harus Bersyukur Ada Rocky Gerung, Tetap Kritis ke Jokowi

5 hari lalu

Pengacara: Kemungkinan Jokowi Hadiri Sidang Dokter Tifa 8 Oktober

5 hari lalu

Roy Suryo Tegaskan Takkan Mundur di Kasus Ijazah Jokowi: Emangnya Undur-Undur?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal