Respons Kasus FPI dan Sigi, Jokowi: Aparat Hukum Tidak Boleh Mundur

Dita Angga
Presiden Joko Widodo. (Foto: Setkab).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aparat tak mundur sedikit pun dalam menegakan hukum. Pernyataan ini disampaikan Jokowi merespons peristiwa beberapa minggu terakhir ini, mulai dari tewasnya empat warga Sigi dan enam anggota Front Pembela Islam (FPI).

“Aparat hukum tidak boleh mundur sedikit pun,” kata Jokowi dalam keterangan persnya, Minggu (13/12/2020). 

Kendati demikian, Kepala Negara mengingatkan agar aparat penegak hukum tetap bekerja sesuai dengan aturan. Dalam hal ini, aparat juga harus melindungi hak asasi manusia (HAM).

Jokowi menekankan, dalam melakukan tindakan hukum, aparat harus sesuai tugas dan kewenangannya, serta wajib mematuhi aturan hukum. Penggunaan kewenangan itu harus wajar dan terukur.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Panas! Razman Nasution Debat dengan Roy Suryo: Anda Punya Sertifikat Ahli Telematika?

Nasional
13 jam lalu

Ketum Joman Andi Azwan Periksa Keaslian Ijazah Jokowi Pakai Aplikasi, Apa Hasilnya?  

Nasional
13 jam lalu

IPW: Hasil Labfor Ijazah Jokowi Harus Dianggap Benar sampai Dibuktikan Sebaliknya

Nasional
14 jam lalu

Roy Suryo Sebut Gelar Perkara Khusus Bongkar 2 Kebohongan soal Ijazah Jokowi, Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal