Respons Kejagung soal Hanya Tom Lembong Eks Mendag yang Diadili Kasus Impor Gula

Riyan Rizki Roshali
Kejagung buka suara soal hanya Tom Lembong mantan mendag yang diadili dalam kasus dugaan korupsi impor gula. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mempertanyakan hanya dirinya mantan menteri perdagangan (mendag) yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Kejaksaan Agung (Kejagung) pun buka suara.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan, kasus dugaan korupsi itu terjadi pada periode 2015-2016. Saat itu, Tom Lembong yang menjadi pejabat mendag. 

“Dalam tempus delicti-nya itu 2015-2016, yang notabene yang bersangkutan adalah pejabatnya di situ. Yang kedua bahwa sekarang perkara itu sedang berproses di pengadilan, tentu fakta-fakta itu nanti akan dikaji, didalami, seperti apa,” kata Harli kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).

Dia memastikan keterlibatan pihak-pihak lain pada perkara tersebut akan didalami. Begitu pula dengan kemungkinan keterlibatan mantan mendag lainnya.

“Kita ikuti saja bagaimana prosesnya, bagaimana fakta-fakta yang ada nanti dalam proses persidangan ini. Tentu kita harapkan semua terbuka,” jelas dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pemimpin Daerah Awards 2026, Menteri Maman Serukan Pergeseran Paradigma UMKM dan Apresiasi Kepala Daerah

3 hari lalu

Buka Pemimpin Daerah Awards 2026, Kepala Bappisus Dorong Penguatan Karakter Bangsa

5 hari lalu

KPK Periksa Bendahara Dinas PUPR Kota Bengkulu, Dalami Temuan Uang di Rumah Kadis

6 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Periksa Pemasok Ompreng hingga Mitra SPPG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal