JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pertahanan (Kemhan) buka suara soal mantan prajurit Marinir TNI AL Satria Arta Kumbara yang menyesal menjadi tentara bayaran Rusia. Satria meminta kewarganegaraannya dipulihkan untuk pulang ke Indonesia.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen Frega Ferdinand Wenas menambahkan mengatakan pihaknya menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
"Tentunya kita ikut arahan presiden yang pertama," ujar Frega di Kemhan, Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Terkait status kewarganegaraan Satria, menurut dia, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang berwenang menanganinya.
"Kemudian kan kalau kemarin disampaikan statusnya karena sudah dicabut kita menyerahkan kepada Kementerian Luar Negeri nanti yang mengomunikasikan," kata Frega.
Dia mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tawaran menjadi tentara bayaran. Sebab, hal tersebut dapat menimbulkan konsekuensi secara hukum.