Respons KPK soal Eks Wamenaker Noel Ebenezer Bantah Kena OTT

Nur Khabibi
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel mengenakan rompi oranye usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto merespons klaim mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel yang membantah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Menurutnya, bantahan merupakan hak setiap tersangka. 

"Bantahan itu hak tersangka," kata Setyo saat dihubungi iNews.id, Minggu (24/8/2025). 

Dia memastikan penyidik akan terus mengumpulkan keterangan maupun alat bukti terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker.  

"Paling penting adalah penyidik bisa membuktikan perbuatan melawan hukumnya," ujarnya. 

Sebelumnya, Noel membatah tertangkap dalam OTT KPK di Jakarta pada 20-21 Agustus 2025. 

Hal itu ia sampaikan seusai dirinya ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Komisi III DPR Repons Noel Minta Amnesti dari Prabowo: Tak Bisa Sembarangan!

Nasional
2 bulan lalu

Eks Penyidik KPK Puji Sikap Tegas Prabowo Tak Beri Amnesti ke Noel

Nasional
2 bulan lalu

Sosok Sultan Bobby Tersangka K3, Bayari Renovasi Rumah hingga Beri Ducati ke Noel

Nasional
2 bulan lalu

Kasus Noel,  Istana Pastikan Presiden Prabowo Tak Akan Bela Koruptor

Nasional
2 bulan lalu

Wamenaker Noel: Saya Tidak Di-OTT KPK, Bukan Kasus Pemerasan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal