Sebelumnya, eks Wamenaker, Noel Ebenezer mengaku siap dihukum mati dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3. Dia mengaku berkomitmen dengan ucapannya soal korupsi harus dihukum mati.
Hal ini disampaikan Noel di sela-sela persidangan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026). Noel menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan operasi tipu-tipu (OTT).
"Operasi tipu-tipu. Operasi tipu-tipu yang dilakukan oleh para content creator yang ada di Gedung Merah Putih," kata Noel.
Dia pun mengaku ingin melihat bukti yang dimiliki KPK bahwa ada pengusaha yang diperas. Dia pun mewanti-wanti lembaga anturasuah untuk tak salahkan rakyat untuk mengatasi kelicikan dan kejahatan ini.
"Karena mereka selalu berbohong framing-nya. Yang dia bohongi itu presiden, yang mereka bohongi itu rakyat. Enggak malu, kasus ASDP. Mereka berpolitik. Makanya saya, pertanyaan saya, KPK ini lembaga hukum atau konten kreator? Itu, publik harus tahu," ucapnya.
"Kalau saya sih sudah berharap satu. Harapan saya, hukum mati saya. Karena saya komit terhadap isu ini, terkait hukuman mati. Tapi jika tidak, hukum saya seringan-ringannya. Apapun yang namanya korupsi, basisnya pertama kebohongan. Dasar dari korupsi adalah kebohongan," tuturnya.