Respons Kuasa Hukum Aufa soal Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka

Ary Wahyu
Penggugat Jokowi soal Wanprestasi membawa mobil Esemka ke Pengadilan Negeri Solo. (Foto: iNews)

Kuasa Hukum Jokowi, YB Irpan mengatakan, dalam putusan ini pihak penggugat tidak bisa membuktikan atas kebenaran dalil-dalil gugatannya di persidangan. 

Sehingga Majelis Hakim dalam amar putusannya menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya.

“Kami menilai putusan tersebut benar, tepat, dan memenuhi rasa keadilan,” kata YB Irpan.

Pascaputusan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Jokowi melalui ajudan.

"Kami akan koordinasikan melalui ajudan, kapan dijadwalkan waktu pemberitahuan bertemu Pak Jokowi,” ucapnya. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Jokowi Menang Perkara, PN Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka

Nasional
3 bulan lalu

Lagi, Gugatan Pembuktian Ijazah Jokowi Kandas! Kali Ini di PN Sleman

Nasional
3 bulan lalu

Gugatan Kasus Ijazah Palsu Jokowi di PN Sleman Gugur, Pertimbangan Hakim Sengketa Informasi

Internasional
11 hari lalu

Media Asing Singgung IKN, Bakal Jadi Kota Hantu

Nasional
15 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Tas Mewah hingga Deposito

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal