JAKARTA, iNews.id - Anggota DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti merespons penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya kawasan Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Senin (14/4/2025). Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.
LaNyalla mengaku tidak pernah berhubungan dengan mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi yang menjadi tersangka dalam perkara itu. Dia pun mempertanyakan penggeledahan yang dilakukan KPK.
“Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi," kata LaNyalla dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).
Dia menegaskan bukan penerima hibah tersebut. Menurut dia, penyidik KPK pun tidak menemukan alat bukti yang dicari dari kediamannya.
Kendati demikian, LaNyalla menunggu penjelasan dari KPK mengapa rumahnya dijadikan objek penggeledahan. Dia juga berharap KPK menyampaikan ke publik bahwa tidak ditemukan apa pun di rumahnya terkait perkara tersebut.
Dia menuturkan berdasarkan salinan berita acara yang dikirimkan penjaga rumahnya, tertulis tidak ditemukan uang, barang maupun dokumen yang terkait perkara tersebut.