Kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat yakni untuk mencegah terjadinya gangguan, baik ketertiban maupun keamanan. Tidak terkecuali gangguan berupa tawuran.
"Sehingga konsepnya bukanlah konsep penindakan," kata dia.
Trunoyudo menegaskan, Propam Polda Metro Jaya juga telah dikerahkan untuk mendalami dugaan kelalaian dan pelanggaran anggota saat patroli. Penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan prosedural.
"Tunggu hasilnya, namun yakin bahwa sekali lagi konsep dari patroli adalah preventif atau pencegahan," kata Trunoyudo.