Respons PDIP soal PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan Penetapan Gibran sebagai Wapres

Danandaya Arya Putra
Tim Hukum PDIP merespons gugatan soal penetapan Gibran sebagai wapres yang tidak diterima PTUN Jakarta. (Foto: Danandaya Arya Putra)

"Setelah majelis hakim bermusyawarah dan memutuskan. Mengadili, dalam eksepsi menerima eksepsi tergugat dan tergugat II intervensi, mengenai kewenangan atau potensi absolut pengadilan. Dalam pokok perkara, menyatakan gugatan penggugat tidak diterima, menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp342.000," kata Juru Bicara PTUN Jakarta, Irwan Mawardi di PTUN Jakarta, Kamis (24/10/2024).

Pembacaan putusan tersebut dipimpin oleh Ketua majelis hakim Joko Setiono sekaligus sebagai Wakil Ketua PTUN Jakarta dengan hakim anggota Yuliant Prajaghupta dan Sahibur Rasid. 

Irvan mengatakan objek sengketa yang diajukan PDIP bukan kewenangan PTUN.

"Pertimbangannya adalah, berdasarkan fakta hukum di atas, pengadilan menilai karakteristik permasalahan atau sengketa hukum ini berada dalam sengketa proses pemilu," ujar dia.

Gugatan yang dilayangkan PDIP tersebut teregister dengan nomor perkara 133/G/TF/2024/PTUN.JKT. Sebagai penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDIP.

Dalam gugatannya, PDIP meminta agar hakim PTUN memerintahkan KPU menunda pelaksanaan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024 sampai dengan adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap dalam perkara ini.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Megawati Luncurkan Buku Spirit Kemanusiaan di Tengah Rakernas PDIP

Nasional
14 jam lalu

PDIP Terbitkan Edaran: Larang Korupsi hingga Salah Gunakan Kekuasaan

Nasional
18 jam lalu

Kaesang PSI Sesumbar Jateng Kandang Gajah, Ini Respons PDIP

Nasional
24 jam lalu

Megawati Kecam Serangan AS ke Venezuela: Neokolonialisme dan Imperialisme Modern!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal