Respons PDIP soal PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan Penetapan Gibran sebagai Wapres

Danandaya Arya Putra
Tim Hukum PDIP merespons gugatan soal penetapan Gibran sebagai wapres yang tidak diterima PTUN Jakarta. (Foto: Danandaya Arya Putra)

"Setelah majelis hakim bermusyawarah dan memutuskan. Mengadili, dalam eksepsi menerima eksepsi tergugat dan tergugat II intervensi, mengenai kewenangan atau potensi absolut pengadilan. Dalam pokok perkara, menyatakan gugatan penggugat tidak diterima, menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp342.000," kata Juru Bicara PTUN Jakarta, Irwan Mawardi di PTUN Jakarta, Kamis (24/10/2024).

Pembacaan putusan tersebut dipimpin oleh Ketua majelis hakim Joko Setiono sekaligus sebagai Wakil Ketua PTUN Jakarta dengan hakim anggota Yuliant Prajaghupta dan Sahibur Rasid. 

Irvan mengatakan objek sengketa yang diajukan PDIP bukan kewenangan PTUN.

"Pertimbangannya adalah, berdasarkan fakta hukum di atas, pengadilan menilai karakteristik permasalahan atau sengketa hukum ini berada dalam sengketa proses pemilu," ujar dia.

Gugatan yang dilayangkan PDIP tersebut teregister dengan nomor perkara 133/G/TF/2024/PTUN.JKT. Sebagai penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDIP.

Dalam gugatannya, PDIP meminta agar hakim PTUN memerintahkan KPU menunda pelaksanaan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024 sampai dengan adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap dalam perkara ini.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
10 jam lalu

Buntut Polemik Gibran, DPR bakal Atur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri lewat RUU Sisdiknas

13 jam lalu

Presiden PKS Minta Fraksinya di DPR Kaji Usulan Hak Angket Usut Ijazah Gibran

13 jam lalu

Golkar Pertimbangkan Tindak Lanjuti Usulan Hak Angket Polemik Ijazah Gibran

15 jam lalu

Polemik Ijazah Gibran, Koalisi Sipil Temui Fraksi Golkar Desak Prakarsai Hak Angket DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal