Respons PDIP soal Yasonna Laoly Dilarang ke Luar Negeri terkait Harun Masiku

Riyan Rizki Roshali
Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly (tengah) (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - PDI Perjuangan (PDIP) merespons pencekalan terhadap Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yasonna dilarang ke luar negeri terkait penyidikan kasus buronan Harun Masiku. 

Juru bicara PDIP, Chico Hakim menilai tidak ada kejelasan terkait keterlibatan Yasonna Laoly dalam kasus itu.

“Kami sangat menyayangkan hal ini, karena tidak ada kejelasan. Dan atas keterlibatan Pak Yasonna tidak dapat dijelaskan terkait dengan kasus yang sedang berlangsung ini,” kata Chico, Kamis (26/12/2024).

Meski begitu, Chico menegaskan PDIP tetap menghormati segala proses hukum yang tengah dijalani oleh Yasonna dan juga Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Namun, Chico juga mengingatkan kepada KPK agar menjalankan proses hukum yang profesional di tengah dugaan adanya politisasi.

Sebelumnya, Yasonna pernah diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku pada Rabu (18/12/2024). Yasonna ketika itu diperiksa dalam kapasitas sebagai ketua DPP PDIP.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
18 jam lalu

KPK Apresiasi Bobby Rasyidin Kooperatif, Pastikan Penyitaan Rp2 Miliar Tak Terkait KAI

19 jam lalu

MAKI Ungkap 2 Pegawai KPK Bocorkan Proses Kasus ATR/BPN ke Orang Kepercayaan Nusron

19 jam lalu

Kasus Digitalisasi SPBU 2018–2023, KPK Amankan Aliran Dana Rp2 Miliar dari Dirut KAI

20 jam lalu

Dirut KAI Bobby Rasyidin Buka Suara soal KPK Sita Rp2 Miliar: Saya Sangat Sedih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal