Nasib Hasto dan Yasonna, 2 Elite PDIP Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK

iNews TV
Dua elite PDIP dicegah ke luar negeri oleh KPK (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Dua elite PDI Perjuangan (PDIP) dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya adalah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly.

Keduanya sama-sama dicegah terkait penyidikan kasus buronan Harun Masiku.

Seperti diketahui, Hasto telah dijadikan tersangka oleh KPK. Sementara Yasonna masih berstatus saksi.

KPK mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap keduanya secara berbarengan. Keduanya dicegah selama enam bulan.

"Bahwa pada tanggal 24 Desember 2024, ΚΡΚ telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap dua orang warga negara Indonesia yaitu YHL (Yasonna) dan HK (Hasto)," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (25/12/2024).

Sebelumnya, Yasonna diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku pada Rabu (18/12/2024). Yasonna mengaku diperiksa dalam kapasitas sebagai ketua DPP PDIP.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
39 menit lalu

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Perdana Bahas Ijazah Jokowi: Ini soal Integritas

Nasional
2 jam lalu

KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

Nasional
5 jam lalu

Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK: Izin Lewat Ya

Nasional
9 jam lalu

Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Meninggal Dunia, KPK Hentikan Penyidikan Kasus

Nasional
11 jam lalu

KPK Geledah Kantor hingga Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait Kasus Suap  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal