Respons Polri soal Kementerian HAM Usul SKCK Dihapus

riana rizkia
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Riana Rizkia)

Dia mengatakan, kehadiran SKCK tidak hanya bermanfaat untuk keperluan melamar kerja, namun juga sebagai catatan kejahatan atau kriminalitas masyarakat dalam upaya pengawasan.

"Manfaatnya ini juga dalam rangka meningkatkan keamanan dan tentu juga dalam pelayanan. Kemudian juga memudahkan proses dalam pengetahuan dan juga membantu dalam pengawasan dan pengendalian keamanan," ucapnya.

Dia menegaskan setiap usulan, termasuk jika SKCK dianggap menghambat, akan diterima. Solusi akan dicari demi memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

"Karena SKCK adalah surat keterangan catatan dalam kejahatan atau kriminalitas, ini tersimpan dalam satu catatan di kepolisian," katanya.

Sebelumnya, Kementerian HAM mengusulkan SKCK dihapus. Alasannya, SKCK dianggap menghambat para residivis untuk mencari pekerjaan lantaran memiliki catatan kriminal dan justru mengulangi tindak kejahatannya.

Direktur Jenderal (Dirjen) Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM Nicholay Aprilindo mengatakan, usulan itu juga telah ditandatangani Menteri HAM Natalius Pigai untuk dikirim ke Mabes Polri pada Jumat (21/3/2025). Dia mengatakan, usulan berdasarkan kajian akademis maupun praktis.

"Beberapa narapidana ini juga mengeluhkan betapa dengan dibebankannya SKCK itu, masa depan mereka sudah tertutup. Bahkan, mereka berpikiran bahwa mendapatkan hukuman seumur hidup karena tidak bisa untuk hidup yang baik, layak, maupun normal karena terbebani oleh stigma sebagai narapidana," kata Nicholay.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kapolri Tunjuk 3 Direktur Baru di Polda Metro Jaya, Ini Daftarnya

2 hari lalu

Bertemu Kapolri Jenderal Suyudi, Komisi III DPR Lapor Ada Oknum Pejabat Polri Arogan

2 hari lalu

Pesan Kapolri Jenderal Suyudi usai Lantik 27 Pejabat: Segera Beradaptasi, Layani Optimal Masyarakat

3 hari lalu

Kapolri Jenderal Suyudi Lantik 27 Pejabat-Kapolda Baru, Tindak Lanjut Mutasi 88 Perwira

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal