Respons Polri soal Kementerian HAM Usul SKCK Dihapus

riana rizkia
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Polri buka suara terkait usulan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) untuk menghapuskan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Usulan tersebut dijadikan masukan bagi institusi kepolisian.

"Tentu apabila itu masukkan secara konstruktif kami juga akan menghargai. Dan akan menjadi bagian untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh elemen masyarakat," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025).

Dia menuturkan, penerbitan SKCK telah sesuai dengan Pasal 15 ayat (1) huruf K UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.

Menurut dia, penerbitan SKCK merupakan salah satu fungsi Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Dalam hal ini perlu kami jelaskan bahwasanya semua masyarakat yang akan membuat SKCK akan kita layani, dan itu juga berdasarkan pada permintaan dari beberapa masyarakat untuk khususnya adalah salah satunya misalkan pelamaran dalam bekerja," ujar Trunoyudo.

Dia mengatakan, kehadiran SKCK tidak hanya bermanfaat untuk keperluan melamar kerja, namun juga sebagai catatan kejahatan atau kriminalitas masyarakat dalam upaya pengawasan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Deretan Pelanggaran Eks Kapolres Bima Kota, Narkoba hingga Penyimpangan Seksual

Nasional
10 jam lalu

Pecat Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Polri Periksa 18 Saksi

Buletin
11 jam lalu

Detik-Detik Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Nunukan, Investigasi Diluncurkan

Nasional
13 jam lalu

Tok! Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Dipecat dari Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal