Respons Presiden Jokowi soal DPR Bentuk Pansus Angket Haji

Riyan Rizki Roshali
Presiden Jokowi (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons keputusan DPR yang membentuk panitia khusus atau pansus angket tentang pengawasan haji. Menurut Jokowi, keputusan tersebut kewenangan Jokowi.

“Ya itu hak yang dimiliki oleh DPR,” kata Jokowi, Selasa (16/7/2024).

Sebelumnya, pansus angket tentang pengawasan haji DPR akan memanggil sejumlah pihak terkait penyelenggaraan haji. Mulai dari Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) hingga Direktorat Jenderal Imigrasi.

Juru bicara pansus angket haji DPR, Marwan Dasopang menyampaikan, pihaknya akan menginventarisir daftar pertanyaan berdasarkan temuan-temuan masalah yang sudah didapatkan, termasuk soal dugaan penyelewengan kuota haji. 

Dari inventarisasi pertanyaan tersebut, pansus akan menentukan pihak mana saja yang akan dipanggil dalam rapat.

"Tentu nanti kita akan panggil Menteri Agama. Menteri Agama mungkin saja akan mengikutsertakan aparaturnya. Kemudian terkait kuota tadi kita akan panggil juga BPKH, kemudian akan kita perdalam juga kuota ini akan dikasih ke siapa?" kata Marwan, dikutip Jumat (12/7/2024).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Prabowo Serahkan 16 Nama Calon Anggota Dewan Energi Nasional ke DPR, Ini Daftarnya

Nasional
20 jam lalu

Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Bahas Persatuan dan Kemaslahatan Umat

Nasional
23 jam lalu

Breaking News: MKD Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota DPR

Nasional
23 jam lalu

MKD Sepakat Proses Aduan, Sahroni hingga Uya Kuya bakal Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal