Respons Purbaya usai Pegawai Pajak Jakut Kena OTT KPK

Tim iNews.id
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: iNews.id)

Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Rosmauli mengatakan pihaknya menghormati penuh kewenangan KPK dalam mengusut  dugaan korupsi di instansinya.

"Saat ini proses penanganan perkara masih berlangsung dan menjadi kewenangan KPK. DJP menghormati proses hukum tersebut serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ucap Rosmauli dalam Standby Statement, Sabtu (10/1/2026).

Dia memastikan DJP akan bersikap kooperatif dalam membantu penyidikan. Rosmauli menegaskan bahwa pimpinan institusi tidak akan menoleransi segala bentuk penyimpangan wewenang yang merusak integritas lembaga.

"DJP siap bekerja sama secara kooperatif dengan aparat penegak hukum, termasuk penyediaan data dan informasi yang diperlukan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tutur dia.

Diketahui, KPK menangkap delapan orang dalam OTT di Jakut, Sabtu (10/1/2026). Para pihak yang diamankan terdiri atas pegawai pajak dan wajib pajak (WP).

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, saat ini delapan orang ditangkap dalam operasi senyap tersebut telah diamankan bersama barang buktinya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kemenkeu Buka Suara usai KPK OTT Pegawai Pajak di Jakut

Nasional
1 hari lalu

KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Jakut, Ada Pegawai Pajak hingga Wajib Pajak

Nasional
1 hari lalu

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dan Mata Uang Asing dalam OTT Pegawai Pajak di Jakut

Nasional
1 hari lalu

KPK: OTT di Jakut terkait Suap Pengurangan Nilai Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal