Respons Purbaya usai Pegawai Pajak Jakut Kena OTT KPK

Tim iNews.id
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: iNews.id)

Diketahui, KPK menangkap delapan orang dalam OTT di Jakut, Sabtu (10/1/2026). Para pihak yang diamankan terdiri atas pegawai pajak dan wajib pajak (WP).

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, saat ini delapan orang ditangkap dalam operasi senyap tersebut telah diamankan bersama barang buktinya.

"Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang," kata Budi Sabtu (10/1/2026). 

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan uang yang diamankan dalam operasi senyap nilainya ditaksir mencapai ratusan juta. Selain itu, turut diamankan mata uang asing atau valuta asing (valas) dalam giat yang dimaksud. 

"Belum dihitung, sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas," ucapnya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemenkeu Buka Suara usai KPK OTT Pegawai Pajak di Jakut

57 tahun lalu

KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Jakut, Ada Pegawai Pajak hingga Wajib Pajak

57 tahun lalu

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dan Mata Uang Asing dalam OTT Pegawai Pajak di Jakut

57 tahun lalu

KPK: OTT di Jakut terkait Suap Pengurangan Nilai Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal