Diketahui, KPK menangkap delapan orang dalam OTT di Jakut, Sabtu (10/1/2026). Para pihak yang diamankan terdiri atas pegawai pajak dan wajib pajak (WP).
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, saat ini delapan orang ditangkap dalam operasi senyap tersebut telah diamankan bersama barang buktinya.
"Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang," kata Budi Sabtu (10/1/2026).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan uang yang diamankan dalam operasi senyap nilainya ditaksir mencapai ratusan juta. Selain itu, turut diamankan mata uang asing atau valuta asing (valas) dalam giat yang dimaksud.
"Belum dihitung, sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas," ucapnya.