Respons SYL Divonis 10 Tahun Penjara: Saya Tak Pernah Terima Uang Korupsi, Semua Bayar Sendiri

Nur Khabibi
Mantan Syahrul Yasin Limpo (SYL) divonis 10 tahun penjara. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyebut kasus yang menjeratnya bukan bagi-bagi proyek dan perizinan impor. Jaksa malah mengaitkan dengan pembelian sejumlah barang yang bersumber bukan dari hasil korupsi. 

"Saya ingatkan ini bukan proyek, ini bukan rekomendasi-rekomendasi dan izin-izin impor yang ratusan triliun. Kalau saya mau korupsi ini bukan, yang ditarik adalah skincare, yang ditarik adalah pembelian parfum dan lain-lain," kata SYL seusai sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/7/2024). 

SYL menegaskan tidak pernah menerima uang yang disebutkan dalam dakwaan. SYL didakwan melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi.

"Saya tidak pernah menerima atau megang uang yang dituduhkan, untuk saya bayar-bayar sendiri. Uang ini orang lain yang bayar dan berproses sesuai SOP yang ada," ujarnya. 

Dia berharap kasus yang menjerat dirinya tidak membuat pejabat lainnya takut untuk mengambil kebijakan di tengah situasi yang rawan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, 3 Kasus Korupsi Besar Dilimpahkan ke Kejagung

57 tahun lalu

KPK Ungkap Kode Bupati Sukoharjo Etik Suryani Peras Bawahan, Pakai Bahasa Jawa

57 tahun lalu

Terungkap! KPK Sempat Diundang Polda Metro Bahas 3 Kasus Korupsi

57 tahun lalu

Breaking News: Bupati Sukoharjo Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal