Respons Tom Lembong usai Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula: Saya Serahkan ke Tuhan

Muhammad Refi Sandi
Tom Lembong angkat suara usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula. (Foto: Arif Julianto)

"Berdasarkan persetujuan impor yang telah dikeluarkan oleh tersangka TTL, impor gula tersebut dilakukan oleh PT AP dan impor gula kristal mentah tersebut tidak melalui rapat koordinasi dengan instansi terkait, serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan riil gula di dalam negeri," ujarnya.

Diketahui, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) 2015-2016 berinisial CS. Keduanya langsung ditahan.

Tom Lembong dan CS ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung.

Kerugian keuangan negara akibat kasus ini mencapai lebih dari Rp400 miliar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
24 jam lalu

Hadiri Sidang Banding Nadiem, Tom Lembong Lihat Hakim dan Jaksa Tertekan

1 hari lalu

Hakim Banding: Google Diuntungkan dari Kasus Korupsi Chromebook yang Jerat Nadiem Makarim

2 hari lalu

KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Wali Kota Madiun Maidi, Usut Gratifikasi dan TPPU

3 hari lalu

KPK Kembali Sita Mobil Milik Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal