Revisi UU Narkotika Dilanjutkan Agustus 2022, DPR Pastikan Tak Ada Pembahasan Legalisasi Ganja

Kiswondari
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani menegaskan tak ada rencana membahas legalisasi ganja pada revisi UU Narkotika. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR akan melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) atas perubahan UU Narkotika No 35 tahun 2009 (RUU Narkotika) pada masa sidang mendatang yakni pertengahan Agustus 2022. Namun DPR menegaskan tak ada pembahasan legalisasi ganja terkait hal tersebut.

“Masa sidang yang akan datang, setelah 17 Agustus 2022 kita akan memulai pembahasan itu,” kata Anggota Komisi III DPR Arsul Sani di Kompleks Parlemen Senayan dikutip Kamis (21/7/2021).

Menurut Arsul, pembahasan revisi akan dimulai dengan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan dokter dan para ahli.

“Tentu pembahasan itu dibarengi dengan melakukan RDPU dulu dengan para dokter, ahli farmasi,” kata dia.

Wakil Ketua MPR ini juga menegaskan DPR tidak berencana melegalkan ganja, apalagi digunakan untuk rekreasi. Pihaknya hanya memiliki pemikiran untuk merelaksasi penggunaan ganja untuk keperluan medis.

“Tetapi sekali lagi ingat jangan ada pembelokan. DPR atau Komisi III tidak sedang melakukan usaha melegalkan ganja, bukan itu, apalagi untuk rekreasi atau untuk kesenangan. Kita cuma merelaksasi agar kalau perkembangan ilmu pengetahuan ke depan itu ada obat yang memang ada campuran ganja dan itu bisa mengobati penyakit,” ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

DPR Dukung Purbaya Setop Impor Pakaian Bekas, Angin Segar Industri Tekstil Nasional

Nasional
16 jam lalu

Umrah Mandiri Kini Legal, DPR Minta Kemenhaj Segera Buat Aturan Pengawasan

Nasional
21 jam lalu

DPR Dukung Maung Jadi Mobil Dinas Menteri: Bentuk Kebanggaan ke Produk Lokal

Nasional
22 jam lalu

Komisi I DPR Kritik Sikap IOC ke Indonesia soal Atlet Israel, Soroti Standar Ganda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal