Revisi UU Pemilu, Jimly Asshiddiqie: Bukalah Ruang Lebih dari 2 Paslon di Pilpres 2024

Sindonews
Abdul Rochim
Anggota DPD Jimly Asshiddiqie menjelaskan wacana Revisi UU Pemilu. (Foto iNews).

Jimly meminta dalam revisi UU Pemilu dibuka ruang agar calon presiden (capres) dengan sengaja dibuat lebih dari dua pasangan calon (paslon) dan sistem pemilihan dua putaran dengan syarat sebaran dukungan nasional terpenuhi untuk kepentingan seluruh rakyat secara nasional. 

”Presiden/Wapres, simbol ke-Indonesiaan yang akan mempersatukan dan menggerakkan kemajuan Indonesia masa depan,” tuturnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

10 Calon Petinggi OJK Jalani Fit and Proper Test di DPR Hari Ini, Siapa Saja?

Nasional
18 jam lalu

Sahroni Klaim bakal Sumbangkan Gaji DPR hingga Akhir Jabatan, Ini Respons Kitabisa

Nasional
20 jam lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Nasional
20 jam lalu

Ini Alasan Sahroni Sumbangkan Seluruh Gaji dan Tunjangan DPR ke Yayasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal