Rhenald Kasali Soroti Perkara Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Kasusnya Mirip Tom Lembong

Tim iNews.id
Guru Besar UI Rhenald Kasali. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Rhenald Kasali menyoroti kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi sebagai terdakwa. Dia menilai kasus itu mirip dengan perkara mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Menurut Rhenald, Ira tidak mengambil keuntungan dalam perkara dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry 2019-2022. Dia pun heran Ira dianggap merugikan negara senilai Rp1,2 triliun.

"Kalian mungkin sempat menerima berita-berita seperti ini, mirip seperti Tom Lembong, manatan Dirut ASDP tidak ambil uang sepeser pun, tersangka dianggap merugikan negara hingga Rp1,2 triliun," ujar Rhenald dalam video yang diunggah lewat akun Instagram @rhenald.kasali, dilihat Kamis (13/11/2025).

Dia menilai kebijakan ASDP mengakuisisi 53 kapal milik PT JN untuk kepentingan mobilitas masyarakat. Proses akuisisi pun dilakukan dengan melibatkan perusahaan jasa penilai.

"Nah mereka melakukan penilaian, mereka melihat kapalnya bagus apa enggak, layak atau tidak, harganya normal atau tidak. Akhirnya dicapai kesepakatan harganya dengan bantuan dari kantor jasa penilai ini," kata Rhenald.

Hanya saja, kata dia, penyidik memiliki penghitungan lain. Dia menuturkan ahli besi yang dihadirkan menilai kapal-kapal tersebut sebagai besi tua yang nilainya tidak sebesar dengan yang dibayarkan ASDP.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bacakan Pleidoi: Kami Difitnah Seolah Beli Kapal Tua Kemahalan

Nasional
4 bulan lalu

Sakit, Tersangka Kasus Korupsi ASDP Jadi Tahanan Rumah

Nasional
4 bulan lalu

Kasus Korupsi Akuisisi Jembatan Nusantara, 3 Eks Direksi ASDP Didakwa Rugikan Negara Rp1,2 Triliun

Buletin
3 jam lalu

Miris! Korupsi Masih Mengakar di Daerah, KPK Catat 51 Persen Kasus dari Pemda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal