RI Akan Pulangkan Dua Napi Narkotika ke Belanda pada 8 Desember

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi dua napi narkotika asal Belanda akan dipulangkan pada 8 Desember 2025. (dok. Pexels)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa pemerintah akan memulangkan dua narapidana berkebangsaan Belanda, yakni Siegfried Mets (74) dan Ali Tokman (65). Rencananya, pemulangan itu akan dilakukan pada 8 Desember mendatang.

Langkah itu dilakukan setelah Yusril meneken practical arrangement bersama Menteri Luar Negeri Belanda DM Van Weel di Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2025).

"Saya selaku Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dan Menteri Luar Negeri Belanda menandatangani practical arrangement tentang repatriasi dua narapidana warga negara Belanda ke Belanda," ucap Yusril dalam jumpa persnya.

Siegfried Mets merupakan terpidana mati melanggar Pasal 59 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Saat ini, Mets ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang Jakarta dan telah menjalani masa penahanan selama 17 tahun.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Momen Prabowo-Ratu Máxima Bertukar Cendera Mata: Batik hingga Jersey untuk Bobby Kertanegara

Nasional
26 hari lalu

2 Napi Dipulangkan ke Inggris, Lindsay Sandiford Terbebas dari Hukuman Mati

Internasional
29 hari lalu

Rumania Borong 18 Jet Tempur F-16 Belanda Cuma Seharga Rp19.200, Ternyata Bukan untuk Perang

Internasional
29 hari lalu

Wow, Rumania Beli 18 Unit Jet Tempur F-16 dari Belanda Cuma Seharga Rp19.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal