RI Akan Pulangkan Dua Napi Narkotika ke Belanda pada 8 Desember

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi dua napi narkotika asal Belanda akan dipulangkan pada 8 Desember 2025. (dok. Pexels)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa pemerintah akan memulangkan dua narapidana berkebangsaan Belanda, yakni Siegfried Mets (74) dan Ali Tokman (65). Rencananya, pemulangan itu akan dilakukan pada 8 Desember mendatang.

Langkah itu dilakukan setelah Yusril meneken practical arrangement bersama Menteri Luar Negeri Belanda DM Van Weel di Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2025).

"Saya selaku Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dan Menteri Luar Negeri Belanda menandatangani practical arrangement tentang repatriasi dua narapidana warga negara Belanda ke Belanda," ucap Yusril dalam jumpa persnya.

Siegfried Mets merupakan terpidana mati melanggar Pasal 59 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Saat ini, Mets ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang Jakarta dan telah menjalani masa penahanan selama 17 tahun.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Panglima TNI Beberkan Alasan Seluruh Prajurit di Lebanon Pulang ke RI Bulan Depan

Nasional
6 hari lalu

Viral Napi Tepergok Keluyuran ke Coffee Shop Kendari, Ditjenpas Turun Tangan

Seleb
14 hari lalu

Alasan Ruben Onsu dan Betrand Peto Akan Pindah ke Belanda Akhirnya Terungkap!

Seleb
14 hari lalu

Kaget! Ruben Onsu dan Betrand Peto Bakal Pindah ke Belanda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal