SINGAPURA, iNews.id – Menteri Hukum Republik IndonesiaSupratman Andi Agtas menegaskan akan memperjuangkan hak-hak royalti bagi pelaku Industri Kreatif Indonesia yang adil dan transparan. Pesan tersebut disampaikan Supratman dalam Global Forum on Intellectual Property (GFIP) pada rangkaian Singapore IP Week 2026 di Singapura, Rabu (26/8/2026).
Dalam pidatonya, Supratman menekankan posisi Indonesia dalam memperjuangkan hak para pencipta dan pelaku industri kreatif di tengah perkembangan ekonomi digital.
“Kami tidak datang untuk mengemis, tapi kami butuh keadilan dan transparansi” katanya.
Sebagai bentuk komitmen, Indonesia telah mengajukan Proposal for a Legally Binding International Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment pada forum Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) WIPO.
"Isu royalti digital bukan hanya persoalan hukum kekayaan intelektual, tetapi bagian dari agenda pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Ekonomi kreatif yang berkelanjutan hanya dapat terwujud apabila para pencipta memperoleh penghargaan dan imbalan yang layak atas karya mereka," tegas Supratman.