RI Tegaskan Perjuangkan Keadilan Royalti Digital, Menkum: Kami Tidak Datang untuk Mengemis

Tim iNews.id
Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas. (Foto: Dok. Kemenkum)

SINGAPURA, iNews.id – Menteri Hukum Republik IndonesiaSupratman Andi Agtas menegaskan akan memperjuangkan hak-hak royalti bagi pelaku Industri Kreatif Indonesia yang adil dan transparan. Pesan tersebut disampaikan Supratman dalam Global Forum on Intellectual Property (GFIP) pada rangkaian Singapore IP Week 2026 di Singapura, Rabu (26/8/2026).

Dalam pidatonya, Supratman menekankan posisi Indonesia dalam memperjuangkan hak para pencipta dan pelaku industri kreatif di tengah perkembangan ekonomi digital.

“Kami tidak datang untuk mengemis, tapi kami butuh keadilan dan transparansi” katanya.

Sebagai bentuk komitmen, Indonesia telah mengajukan Proposal for a Legally Binding International Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment pada forum Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) WIPO.

"Isu royalti digital bukan hanya persoalan hukum kekayaan intelektual, tetapi bagian dari agenda pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Ekonomi kreatif yang berkelanjutan hanya dapat terwujud apabila para pencipta memperoleh penghargaan dan imbalan yang layak atas karya mereka," tegas Supratman.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
14 jam lalu

Menkum Supratman: Teknologi Berkembang, Nilai Karya Jurnalistik Harus Terlindungi

3 hari lalu

RI Butuh 15.105 Kapal hingga 2029, Baru Ada 5.492 Unit yang Tersedia

6 hari lalu

Prabowo Ingatkan TNI Tak Boleh Jauh dari Rakyat: Jiwa dan Ragamu Milik Indonesia!

9 hari lalu

Hakim MK Tolak Gibran-Menkum Dihadirkan di Sidang Ijazah, Diganti Pemberi Keterangan Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal