RI Tegaskan Perjuangkan Keadilan Royalti Digital, Menkum: Kami Tidak Datang untuk Mengemis

Tim iNews.id
Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas. (Foto: Dok. Kemenkum)

SINGAPURA, iNews.id – Menteri Hukum Republik IndonesiaSupratman Andi Agtas menegaskan akan memperjuangkan hak-hak royalti bagi pelaku Industri Kreatif Indonesia yang adil dan transparan. Pesan tersebut disampaikan Supratman dalam Global Forum on Intellectual Property (GFIP) pada rangkaian Singapore IP Week 2026 di Singapura, Rabu (26/8/2026).

Dalam pidatonya, Supratman menekankan posisi Indonesia dalam memperjuangkan hak para pencipta dan pelaku industri kreatif di tengah perkembangan ekonomi digital.

“Kami tidak datang untuk mengemis, tapi kami butuh keadilan dan transparansi” katanya.

Sebagai bentuk komitmen, Indonesia telah mengajukan Proposal for a Legally Binding International Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment pada forum Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) WIPO.

"Isu royalti digital bukan hanya persoalan hukum kekayaan intelektual, tetapi bagian dari agenda pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Ekonomi kreatif yang berkelanjutan hanya dapat terwujud apabila para pencipta memperoleh penghargaan dan imbalan yang layak atas karya mereka," tegas Supratman.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Adrian Yunan Ceritakan Kisah Haru di Balik Lagu Sebelah Mata usai Alami Buta Permanen

2 hari lalu

Adrian Yunan Masih Terima Royalti dari Efek Rumah Kaca: Pencatatannya Paling Rapi

6 hari lalu

Kemarau Masih Berlanjut, BMKG Prediksi Musim Hujan Mulai Oktober 2026

7 hari lalu

Hore! Pendaftaran Merek Kini Cuma 5 Bulan, Berlaku Mulai September

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal