Ribuan hakim menggelar cuti massa mulai hari ini hingga 11 Oktober 2024. Ada lima tuntutan yang disuarakan. (Foto: Ilustrasi/Ist)
JAKARTA, iNews.id - Ribuan hakim di dari berbagai daerah melakukan Gerakan Cuti Bersama se-Indonesia. Gerakan rencananya dimulai hari ini, Senin (7/10/2024) hingga Jumat (11/10/2024) mendatang.
Juru Bicara (Jubir) Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid mengatakan gerakan itu merupakan komitmen seluruh hakim untuk memperjuangkan kesejahteraan, independensi dan kehormatan lembaga peradilan di Indonesia.
"Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia ini akan dilaksanakan secara serentak oleh ribuan hakim mulai tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024," kata Fauzan dalam keterangan tertulis.
Fauzan mengungkapkan, sejumlah hakim akan berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi simbolis sebagai bentuk protes terhadap kondisi kesejahteraan dan independensi yang terabaikan selama bertahun-tahun.
"Para hakim yang berangkat ke Jakarta akan melakukan audiensi, aksi protes, dan silaturahmi dengan lembaga terkait serta tokoh nasional yang peduli terhadap isu peradilan sebagai upaya memperjuangkan perubahan nyata bagi profesi hakim dan sistem hukum Indonesia" ungkapnya.
Infografis Ribuan Hakim bakal Cuti Massal pada 7-11 Oktober
Berikut tuntutan hakim se-Indonesia:
Menuntut Presiden Republik Indonesia segera merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah Mahkamah Agung, untuk menyesuaikan gaji dan tunjangan hakim sesuai dengan standar hidup layak dan besarnya tanggung jawab profesi hakim.
Mendesak pemerintah untuk menyusun peraturan perlindungan jaminan keamanan bagi hakim, mengingat banyaknya insiden kekerasan yang menimpa hakim di berbagai wilayah pengadilan. Jaminan keamanan ini penting untuk memastikan bahwa hakim dapat menjalankan tugasnya tanpa tekanan atau ancaman.
Mendukung Mahkamah Agung RI dan PP Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) untuk berperan aktif dalam memastikan bahwa suara seluruh hakim di Indonesia didengar dan diperjuangkan.
Mengajak seluruh hakim di Indonesia untuk memperjuangkan perbaikan kesejahteraan hakim secara bersama melalui aksi cuti bersama pada tanggal 7-11 Oktober 2024, sebagai bentuk protes damai dan menunjukkan kepada pemerintah bahwa kesejahteraan hakim adalah isu yang sangat mendesak.
Mendorong PP IKAHI untuk memperjuangkan RUU Jabatan Hakim agar kembali dibahas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) segera disahkan, sehingga pengaturan kesejahteraan hakim dapat diatur dalam kerangka hukum yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.