TANGERANG, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan pelanggaran hak konsumen dan Undang-Undang Kesehatan, dokter Richard Lee (DRL) memilih bungkam usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (14/9/2026). Seperti apa detailnya?
Mengenakan rompi tahanan berwarna merah, Richard Lee tampak enggan menjawab sejumlah pertanyaan awak media terkait keterangan saksi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang dihadirkan dalam persidangan. "Saya tidak kasih komentar dulu, terima kasih," kata Richard Lee singkat.
Suami Reni Effendi itu kemudian meminta waktu kepada petugas pengadilan untuk berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya.
"Bentar, saya mau diskusi dulu, sebentar saja, cuma lima menit," ujar Richard Lee kepada seorang petugas.
Sikap tertutup Richard Lee kembali terlihat saat dia keluar dari gedung persidangan. Ketika ditanya mengenai kekecewaannya terhadap jawaban saksi BPOM selama persidangan, dia hanya memberikan respons singkat. "Saya izin (pamit) ya," kata Richard Lee.