Ridwan Kamil Gaungkan Kampanye Positif, Semua Paslon Diminta Patuhi Aturan

Raka Dwi Novianto
Pasangan nomor urut satu Ridwan Kamil-Suswono (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Tim hukum RIDO (Ridwan Kamil - Suswono) Muslim Jaya Butarbutar meminta semua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta untuk senantiasa mematuhi peraturan kampanye yang telah ditetapkan. Pilkada 2024 diharapkan berjalan damai jika semua pihak mematuhi aturan.

Permintaan Muslim ini merujuk pada Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye untuk pemilihan gubernur, wakil gubernur, walikota, dan bupati.

Menurut jadwal yang telah ditetapkan, kampanye resmi akan dimulai tiga hari setelah penetapan nomor urut paslon, yaitu pada Rabu, 25 September 2024, dan akan berlangsung hingga 23 November 2024. 

Selama periode kampanye ini, diharapkan semua calon dapat menjalankan kampanye dengan menjunjung tinggi aturan yang ada.

Muslim Jaya Butarbutar menekankan pentingnya kedisiplinan dalam berkampanye, khususnya bagi tim pemenangan RIDO pasangan nomor urut 1. Dia mengajak seluruh relawan dan koalisi partai untuk senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku selama masa kampanye.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

18 hari lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

18 hari lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

20 hari lalu

Tiyo Ardianto Dipolisikan, Ray Rangkuti: Harusnya Penjahat yang Dihukum, Bukan Orang Berpikir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal