Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Riyan Rizki Roshali
pengacara Ridwan Kamil laporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri terkait pencemaran nama baik (foto: iNews.id)

“Dalam laporan polisi atau aduan kami, telah melampirkan semua bukti bukti saksi untuk memperkuat tindak pidana yang dilaporkan klien kami ke Mabes Polri,” ujar dia.

Lisa Mariana dijerat dengan Pasal 51 ayat 1 Jo pasal 35 dan atau pasal 48 ayat 1 dan 2, Jo pasal 32 ayat 1 dan 2, dan atau pasal 45 ayat 4 Jo pasal 27 A UU ITE.

“Pernyataan LM terkait hubungan dan klaim anak tidak benar. Pernyataannya tidak berdasar dam sangat merugikan kepentingan hukum Klien kami,” kata dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kasasi Ditolak MA, Razman Tetap Dipenjara 1,5 Tahun buntut Pencemaran Nama Baik Hotman

Seleb
8 hari lalu

Ngaku Halusinasi, Model Ayu Aulia Minta Maaf ke Ridwan Kamil dan Roby Kurniawan

Nasional
8 hari lalu

Ayu Aulia Klarifikasi Tuding Ridwan Kamil hingga Roby Kurniawan Paksa Aborsi: Saya Melantur

Nasional
8 hari lalu

Heboh! Ayu Aulia Ngaku Dipaksa Aborsi hingga Kehilangan Rahim oleh Bupati Berinisial R, Lisa Mariana Beri Sindiran 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal