Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Riyan Rizki Roshali
pengacara Ridwan Kamil laporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri terkait pencemaran nama baik (foto: iNews.id)

“Dalam laporan polisi atau aduan kami, telah melampirkan semua bukti bukti saksi untuk memperkuat tindak pidana yang dilaporkan klien kami ke Mabes Polri,” ujar dia.

Lisa Mariana dijerat dengan Pasal 51 ayat 1 Jo pasal 35 dan atau pasal 48 ayat 1 dan 2, Jo pasal 32 ayat 1 dan 2, dan atau pasal 45 ayat 4 Jo pasal 27 A UU ITE.

“Pernyataan LM terkait hubungan dan klaim anak tidak benar. Pernyataannya tidak berdasar dam sangat merugikan kepentingan hukum Klien kami,” kata dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Seleb
15 jam lalu

Geger! Tas Aura Kasih Seharga Rp734 Jutaan Dituduh Dibeli Pakai Duit Rakyat

Motor
18 jam lalu

Viral Aura Kasih Ajak Lisa Mariana Sunmori, Ridwan Kamil Diajak Jangan? 

Belanja
18 jam lalu

Jumat Berkah! Dikepoin 315 Juta Orang, Aura Kasih Malah Bagi-Bagi Rezeki Endorse Gratis

Seleb
19 jam lalu

315,4 Juta Netizen Stalking Instagram Aura Kasih usai Rumor Wanita Simpanan Ridwan Kamil Viral!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal