Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Riyan Rizki Roshali
pengacara Ridwan Kamil laporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri terkait pencemaran nama baik (foto: iNews.id)

“Dalam laporan polisi atau aduan kami, telah melampirkan semua bukti bukti saksi untuk memperkuat tindak pidana yang dilaporkan klien kami ke Mabes Polri,” ujar dia.

Lisa Mariana dijerat dengan Pasal 51 ayat 1 Jo pasal 35 dan atau pasal 48 ayat 1 dan 2, Jo pasal 32 ayat 1 dan 2, dan atau pasal 45 ayat 4 Jo pasal 27 A UU ITE.

“Pernyataan LM terkait hubungan dan klaim anak tidak benar. Pernyataannya tidak berdasar dam sangat merugikan kepentingan hukum Klien kami,” kata dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
21 hari lalu

Usai Dilaporkan WN Malaysia soal Dugaan Penipuan, Kombes Fahrurozi Polisikan Akun Medsos

23 hari lalu

KPK Panggil Mantan Aspri Ridwan Kamil saat Jabat Gubernur Jabar, Ada Apa?

1 bulan lalu

Lisa Mariana Laporkan Balik Dewi Menyala, Tuduh Produk Dijual Pakai Izin BPOM Palsu

1 bulan lalu

Alasan Lisa Mariana Laporkan Dewi Wulan ke Polda, Diduga Palsukan Nomor BPOM!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal