Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Riyan Rizki Roshali
pengacara Ridwan Kamil laporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri terkait pencemaran nama baik (foto: iNews.id)

“Dalam laporan polisi atau aduan kami, telah melampirkan semua bukti bukti saksi untuk memperkuat tindak pidana yang dilaporkan klien kami ke Mabes Polri,” ujar dia.

Lisa Mariana dijerat dengan Pasal 51 ayat 1 Jo pasal 35 dan atau pasal 48 ayat 1 dan 2, Jo pasal 32 ayat 1 dan 2, dan atau pasal 45 ayat 4 Jo pasal 27 A UU ITE.

“Pernyataan LM terkait hubungan dan klaim anak tidak benar. Pernyataannya tidak berdasar dam sangat merugikan kepentingan hukum Klien kami,” kata dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
22 jam lalu

Dewi Menyala Ungkap Alasan Laporkan Lisa Mariana meski Kerugian Cuma Rp900 Ribu: Korbannya Banyak!

22 jam lalu

Dewi Menyala Bongkar Cerita di Balik Laporkan Lisa Mariana: Ada Utang Rp10 Juta

24 jam lalu

Dewi Menyala Bantah Laporkan Lisa Mariana Pansos: Berawal dari Sakit Hati

2 hari lalu

Lisa Mariana Sibuk Bagi-Bagi Nasi Kotak usai Jadi Tersangka Kasus Penipuan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal