Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Riyan Rizki Roshali
pengacara Ridwan Kamil laporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri terkait pencemaran nama baik (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana (LM) ke Mabes Polri. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik.

“Kami bersama dengan bapak Ridwan Kamil telah melakukan, membuat laporan polisi dan pengaduan ke Mabes Polri,” ucap kuasa hukum Ridwan Kamil (RK), Heribertus Hartojo kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).

Adapun laporan polisi tersebut teregister dengan Nomor STTL/174/IV/2025/Bareskrim pada tanggal 11 April 2025 lalu.

Menurutnya, laporan ini merupakan bentuk keseriusan Ridwan Kamil dalam menanggapi adanya tudingan atau klaim secara sepihak yang dinilai merugikan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
12 jam lalu

Dewi Menyala Ungkap Alasan Laporkan Lisa Mariana meski Kerugian Cuma Rp900 Ribu: Korbannya Banyak!

12 jam lalu

Dewi Menyala Bongkar Cerita di Balik Laporkan Lisa Mariana: Ada Utang Rp10 Juta

14 jam lalu

Dewi Menyala Bantah Laporkan Lisa Mariana Pansos: Berawal dari Sakit Hati

2 hari lalu

Lisa Mariana Sibuk Bagi-Bagi Nasi Kotak usai Jadi Tersangka Kasus Penipuan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal