JAKARTA, iNews.id - Ridwan Mansyur telah dilantik menjadi hakim Mahkamah Konstitusi. Ridwan menggantikan Manahan Sitompul yang memasuki masa pensiun pada Desember 2023 ini.
Ridwan menjabat hakim mulai 1989 di Pengadilan Negeri Muara Enim. Pada 1998, dia pindah ke PN Cibinong.
Di pertengahan 2006 Ridwan Mansur dimutasi ke Jakarta. Di tahun yang sama, dia menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta.
Ridwan juga pernah menjabat hakim di Batam, Palembang, Bangka Belitung dan sebagainya.
Pada tahun 2012, pimpinan Mahkamah Agung memberikan promosi jabatan kepada Ridwan sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta. Dia kemudian ditugaskan menjadi Kepala Biro Hukum dan Humas MA pada 2012-2017.
Sepanjang kariernya di dunia kehakiman, Ridwan pernah mengadili sejumlah kasus yang menyita perhatian luas. Salah satunya sidang kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Thalib dengan terdakwa Pollycarpus Budihari Priyanto di PN Jakarta Pusat pada 2005.
Pada sidang tersebut, majelis hakim menjatuhkan vonis 14 tahun penjara kepada Pollycarpus. Pollycarpus bebas pada 2008 setelah MA mengabulkan Peninjauan Kembali (PK).