Ridwan Mansyur Jadi Hakim MK, Pernah Adili Kasus Pembunuhan Munir hingga Lia Eden

irfan Maulana
Presiden Jokowi melantik Ridwan Mansyur jadi Hakim MK (foto: Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id -Ridwan Mansyur telah dilantik menjadi hakimMahkamah Konstitusi. Ridwan menggantikan Manahan Sitompul yang memasuki masa pensiun pada Desember 2023 ini.

Ridwan menjabat hakim mulai 1989 di Pengadilan Negeri Muara Enim. Pada 1998, dia pindah ke PN Cibinong.

Di pertengahan 2006 Ridwan Mansur dimutasi ke Jakarta. Di tahun yang sama, dia menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta.

Ridwan juga pernah menjabat hakim di Batam, Palembang, Bangka Belitung dan sebagainya.

Pada tahun 2012, pimpinan Mahkamah Agung memberikan promosi jabatan kepada Ridwan sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta. Dia kemudian ditugaskan menjadi Kepala Biro Hukum dan Humas MA pada 2012-2017.

Sepanjang kariernya di dunia kehakiman, Ridwan pernah mengadili sejumlah kasus yang menyita perhatian luas. Salah satunya sidang kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Thalib dengan terdakwa Pollycarpus Budihari Priyanto di PN Jakarta Pusat pada 2005.

Pada sidang tersebut, majelis hakim menjatuhkan vonis 14 tahun penjara kepada Pollycarpus. Pollycarpus bebas pada 2008 setelah MA mengabulkan Peninjauan Kembali (PK).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
23 menit lalu

Gugatan Ijazah Gibran Kandas, MK Tegaskan Denny Indrayana cs Tak Punya Legal Standing

46 menit lalu

Alasan MK Tak Bisa Diskualifikasi Gibran meski Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA: Statusnya Bukan Cawapres Lagi

58 menit lalu

MK Tak Temukan Ijazah Setara SMA Gibran, tapi Tidak Bisa Diskualifikasi

1 jam lalu

Relawan Bersyukur Gugatan Ijazah Gibran Tak Dapat Diterima MK

1 jam lalu

MK: Sertifikat Kehadiran Bukan Bukti Gibran Lulus Pendidikan Setara SMA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal