JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Hal ini diketahui dari beredarnya surat pemanggilan terhadap Rieke pada, Senin (30/12/2024) besok.
Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam mengkonfirmasi mengenai beredarnya surat pemanggilan terhadap Rieke tersebut.
"Iya surat pemanggilan itu, memang aku tanda tangan," ujar Dek Gam saat dikonfirmasi, Minggu (29/12/2024).
Meski begitu, legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyampaikan bahwa pemanggilan terhadap Rieke tak jadi digelar besok. Pasalnya, banyak anggota MKD DPR yang masih berada di daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalani masa reses.
"Jadi kita tunda dulu lah. Abis masa sidang nanti," katanya.