Rinaldi Umar Batal Dilantik jadi Dirdik Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasannya

Putranegara Batubara
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan alasan Rinaldi Umar batal dilantik jadi Dirdik Jampidsus. (dok. Kejagung)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan Rinaldi Umar batal menduduki posisi Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus. Jabatan tersebut kini diisi Saiful Bahri Siregar.

Pergantian pejabat Dirdik Jampidsus tercantum dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 22 Juli 2026. Jaksa Agung juga telah melantik pejabat dalam jabatan tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan perubahan dilakukan sesuai kebutuhan organisasi. Posisi Dirdik dinilai membutuhkan jaksa dengan pengalaman dan kematangan dalam menangani perkara penyidikan.

“Karena kebutuhan, kebetulan kan yang bersangkutan itu baru. Pak Rinaldi, jadi yang dicari yang untuk Dirdik ini kan harus yang berpengalaman, yang matang,” kata Anang kepada wartawan dikutip Rabu (12/8/2026).

Setelah dilakukan evaluasi, Saiful Bahri Siregar dinilai memiliki pengalaman yang lebih sesuai untuk posisi tersebut, khususnya dalam bidang penyidikan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Silfester Matutina Dicopot dari Komisaris Pelindo, Ini Kata Kejagung soal Nasib Eksekusinya

1 hari lalu

Kejagung Tetapkan Eks Direktur ESDM hingga PT CNI Tersangka Kasus Nikel Rugikan Negara Rp401 Miliar

2 hari lalu

Kejagung Lelang 436 Ribu Ton Batu Bara Sitaan Kasus Samin Tan, Laku Rp179 Miliar

2 hari lalu

Jaksa Agung Rotasi 16 Pejabat Kejaksaan, Ini Daftar Lengkapnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal