Rinaldi Umar Batal Dilantik jadi Dirdik Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasannya

Putranegara Batubara
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan alasan Rinaldi Umar batal dilantik jadi Dirdik Jampidsus. (dok. Kejagung)

“Kebetulan yang diangkat Pak Saiful Bahri ini kan mantan Kajati, pernah di penyidikan, dan sedangkan Pak Rinaldi sendiri kan lebih banyak di luar,” ujar Anang.

Sementara itu, setelah batal menduduki posisi Dirdik Jampidsus, Rinaldi Umar mendapat penugasan baru sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Rinaldi menggantikan Syarief Sulaeman Nahdi yang juga mendapat jabatan baru sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
8 jam lalu

Makam Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Dibongkar Hari Ini, Polisi Cari Penyebab Kematian

19 jam lalu

Kejagung Hati-Hati Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Kita Hadapi Mantan Pendekar Hukum

24 jam lalu

Kejagung Periksa 12 Saksi Kasus Korupsi MBG, Ini Daftarnya

1 hari lalu

Kejaksaan RI Gelar Lelang Serentak Barang Rampasan, Pemulihan Aset Capai Rp289,3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal