Rinaldi Umar Batal Dilantik jadi Dirdik Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasannya

Putranegara Batubara
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan alasan Rinaldi Umar batal dilantik jadi Dirdik Jampidsus. (dok. Kejagung)

“Kebetulan yang diangkat Pak Saiful Bahri ini kan mantan Kajati, pernah di penyidikan, dan sedangkan Pak Rinaldi sendiri kan lebih banyak di luar,” ujar Anang.

Sementara itu, setelah batal menduduki posisi Dirdik Jampidsus, Rinaldi Umar mendapat penugasan baru sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Rinaldi menggantikan Syarief Sulaeman Nahdi yang juga mendapat jabatan baru sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
19 jam lalu

Silfester Matutina Dicopot dari Komisaris Pelindo, Ini Kata Kejagung soal Nasib Eksekusinya

19 jam lalu

Kejagung Tetapkan Eks Direktur ESDM hingga PT CNI Tersangka Kasus Nikel Rugikan Negara Rp401 Miliar

24 jam lalu

Kejagung Lelang 436 Ribu Ton Batu Bara Sitaan Kasus Samin Tan, Laku Rp179 Miliar

1 hari lalu

Jaksa Agung Rotasi 16 Pejabat Kejaksaan, Ini Daftar Lengkapnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal