Selain itu, Hilman menyebut keberangkatan tim Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), tim pengawas DPR, DPD, hingga BPK RI akan termasuk dalam kuota petugas haji.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar merinci jumlah kuota haji untuk Indonesia pada tahun 1446 H/2025 mencapai 221.000 jemaah. Angka ini turun dibanding kuota jemaah haji 1445H/2024 yakni sebanyak 241.000 jemaah.
Nasaruddin menambahkan, kuota untuk petugas haji Indonesia pada 2025 mengalami penurunan. Pemerintah Arab Saudi memberikan kuota petugas haji Indonesia pada tahun depan sebanyak 2.210 petugas.