Rincian Kuota Haji Indonesia 2025: 203.320 Jemaah Reguler, 17.680 Khusus

Felldy Aslya Utama
Kemenag merinci pembagian jumlah kuota jemaah haji Indonesia 1446 H/2025 masehi sebanyak 221.000. Sebanyak 203.320 haji reguler, 17.680 haji khusus. (Foto: Ist)

Selain itu, Hilman menyebut keberangkatan tim Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), tim pengawas DPR, DPD, hingga BPK RI akan termasuk dalam kuota petugas haji.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar merinci jumlah kuota haji untuk Indonesia pada tahun 1446 H/2025 mencapai 221.000 jemaah. Angka ini turun dibanding kuota jemaah haji 1445H/2024 yakni sebanyak 241.000 jemaah.

Nasaruddin menambahkan, kuota untuk petugas haji Indonesia pada 2025 mengalami penurunan. Pemerintah Arab Saudi memberikan kuota petugas haji Indonesia pada tahun depan sebanyak 2.210 petugas.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Tertinggal Jauh dari Malaysia, Kemenag Genjot Rasio Dosen PTK lewat Dana Riset Rp150 Miliar

Nasional
3 hari lalu

Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Terbitkan Aturan dan Panduan terkait Umrah Mandiri 

Nasional
3 hari lalu

Kemenhaj Tetapkan 2 Syarikah untuk Haji 2026, Ini Alasannya

Nasional
3 hari lalu

Kemenhaj Ungkap Perintah Prabowo terkait Pelayanan Haji 2026, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal