Rio Reifan Ditangkap terkait Kasus Narkoba Keempat Kalinya 

Komaruddin Bagja
Artis Rio Reifan ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba,. (Foto Anfara).

JAKARTA, iNews.id - Artis sinetron Rio Reifan alias  RR kembali ditangkap aparat kepolisian lantaran terjerat kasus narkoba. Rio sudah ditangkap keempat kalinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, RR diamankan di kediaman orangtuanya di kawasan Jalan Otto Iskandar Dinata, Jakarta Timur pada Senin 19 April 2021 lalu.

Saat itu, petugas mendapatkan informasi bahwa Rio kerap menggunakan narkotika jenis sabu. 

"Kami juga menemukan ada RR bersama seseorang lagi namanya SA. Kami melakukan penggeledahan dan menemukan ada narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,21 gram di dalam tas," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).

Dia menambahkan, RR dan SA baru memakai barang itu. RR ini kali keempat diamankan Polda Metro jaya. Baik polda maupun Polres. 

Yusri melanjutkan, pada 2015 oleh Polda Metro Jaya, 2017 vonis keluar tapi di tahun yang sama ditangkap lagi dan ditahan 1 tahun. 

"Keluar lagi dan pada 2019 ditangkap lagi," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
48 menit lalu

Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta, Warga Merasa Terbantu

Megapolitan
18 jam lalu

Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui

Megapolitan
19 jam lalu

Terekam CCTV, Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 2 Tas Sebelum Kejadian

Megapolitan
21 jam lalu

Pengakuan 2 Maling Motor Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung: Gak Sengaja, Khilaf

Nasional
24 jam lalu

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal