Rio Reifan Ditangkap terkait Kasus Narkoba Keempat Kalinya 

Komaruddin Bagja
Artis Rio Reifan ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba,. (Foto Anfara).

JAKARTA, iNews.id - Artis sinetron Rio Reifan alias  RR kembali ditangkap aparat kepolisian lantaran terjerat kasus narkoba. Rio sudah ditangkap keempat kalinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, RR diamankan di kediaman orangtuanya di kawasan Jalan Otto Iskandar Dinata, Jakarta Timur pada Senin 19 April 2021 lalu.

Saat itu, petugas mendapatkan informasi bahwa Rio kerap menggunakan narkotika jenis sabu. 

"Kami juga menemukan ada RR bersama seseorang lagi namanya SA. Kami melakukan penggeledahan dan menemukan ada narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,21 gram di dalam tas," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).

Dia menambahkan, RR dan SA baru memakai barang itu. RR ini kali keempat diamankan Polda Metro jaya. Baik polda maupun Polres. 

Yusri melanjutkan, pada 2015 oleh Polda Metro Jaya, 2017 vonis keluar tapi di tahun yang sama ditangkap lagi dan ditahan 1 tahun. 

"Keluar lagi dan pada 2019 ditangkap lagi," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
22 jam lalu

101 Orang Diduga Mau Rusuh saat May Day Tak Ditahan, Dipersilakan Pulang

Megapolitan
24 jam lalu

Polda Metro Tangkap 101 Orang Diduga Hendak Rusuh saat May Day, Sita Molotov

Nasional
2 hari lalu

Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan Rp32 Miliar, Status Tersangka Dicabut

Nasional
2 hari lalu

24.980 Personel Gabungan Kawal Hari Buruh 2026 di DPR-Monas Besok

Megapolitan
2 hari lalu

Sopir Taksi yang Terlibat Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Ternyata Baru Kerja 2 Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal