Rio Reifan Ditangkap terkait Kasus Narkoba Keempat Kalinya 

Komaruddin Bagja
Artis Rio Reifan ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba,. (Foto Anfara).

JAKARTA, iNews.id - Artis sinetron Rio Reifan alias  RR kembali ditangkap aparat kepolisian lantaran terjerat kasus narkoba. Rio sudah ditangkap keempat kalinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, RR diamankan di kediaman orangtuanya di kawasan Jalan Otto Iskandar Dinata, Jakarta Timur pada Senin 19 April 2021 lalu.

Saat itu, petugas mendapatkan informasi bahwa Rio kerap menggunakan narkotika jenis sabu. 

"Kami juga menemukan ada RR bersama seseorang lagi namanya SA. Kami melakukan penggeledahan dan menemukan ada narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,21 gram di dalam tas," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).

Dia menambahkan, RR dan SA baru memakai barang itu. RR ini kali keempat diamankan Polda Metro jaya. Baik polda maupun Polres. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
30 menit lalu

Tampang Saepul Pelaku Mutilasi Mayat Pria Tanpa Kaki di Depok

8 jam lalu

Kronologi Penangkapan Perempuan yang Sebar Hoaks Demo Besar Agustus, Diciduk di Ciamis

24 jam lalu

Polda Metro Pulangkan 3 WNI Korban TPPO dari Libya, 41 Lainnya Tunggu Evakuasi

1 hari lalu

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid IV, Gugat Status Pencekalan ke Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal