Risma-Gus Hans Gugat Hasil Pilkada Jatim ke MK, Persoalkan Suara 0 di 3.900 TPS

Danandaya Arya Putra
Kuasa hukum pemohon, Ronny Berty Talapessy (foto: MPI)

Berdasarkan laman MK, gugatan yang diajukan Risma-Gus Hans terdaftar dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik Nomor 268/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Dalam rekapitulasi suara KPU Jatim, pasangan nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak meraih suara terbanyak.

Secara rinci, pasangan nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim mendapatkan 1.797.332 suara sah. Sementara Khofifah-Emil 12.192.165.

Lalu, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta mendapatkan 6.743.095 suara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Komisi II DPR Setuju Sanksi Tegas untuk Parpol Tak Penuhi Syarat 30 Persen Keterwakilan Perempuan

3 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

3 hari lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

8 hari lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal