Risma-Gus Hans Gugat Hasil Pilkada Jatim ke MK, Persoalkan Suara 0 di 3.900 TPS

Danandaya Arya Putra
Kuasa hukum pemohon, Ronny Berty Talapessy (foto: MPI)

Berdasarkan laman MK, gugatan yang diajukan Risma-Gus Hans terdaftar dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik Nomor 268/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Dalam rekapitulasi suara KPU Jatim, pasangan nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak meraih suara terbanyak.

Secara rinci, pasangan nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim mendapatkan 1.797.332 suara sah. Sementara Khofifah-Emil 12.192.165.

Lalu, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta mendapatkan 6.743.095 suara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Topi Merah Beberkan Kejanggalan Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon: Diduga Hasil Editing

Buletin
21 jam lalu

Pakar Bilang Ekonomi RI Bakal Hancur, Menkeu Purbaya: Mereka Nggak Punya Data

Buletin
22 jam lalu

Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Mobil Mewah Ditangkap Polisi

Buletin
2 hari lalu

Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Terdakwa Bantah Habisi Para Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal