Rismon Sianipar: Kami Tak Terima Dituduh Edit dan Manipulasi Ijazah Jokowi!

Ari Sandita Murti
Rismon Sianipar tak terima dituduh mengedit ijazah Jokowi usai ditetapkan sebagai tersangka fitnah ijazah Jokowi pada Jumat (7/11/2025). (Foto: Tangkapan Layar)

"Saya pasti datang. Tunggu panggilan," ungkap dia.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri menyebutkan, polisi telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus dugaan fitnah dan atau pencemaran nama baik atas tuduhan ijazah palsu Jokowi. Tiga orang diantaranya merupakan Roy Suryo alias RS, Rismon Hasiholan Sianipar alias RHS, dan dr. Tifauziah Tyassuma alias TT.

"Penyidik menyimpulkan para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik," katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Ijazah Palsu

Nasional
1 hari lalu

Bonatua Ungkap Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Apa Itu?

Nasional
1 hari lalu

Roy Suryo Cs Surati Irwasum Polri, Minta Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Dihentikan

Nasional
2 hari lalu

Ijazah Presiden selain Jokowi Tak Diteliti, Pengacara Roy Suryo: Ada Indikasi Palsu Nggak?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal