Rismon Sianipar: Kami Tak Terima Dituduh Edit dan Manipulasi Ijazah Jokowi!

Ari Sandita Murti
Rismon Sianipar tak terima dituduh mengedit ijazah Jokowi usai ditetapkan sebagai tersangka fitnah ijazah Jokowi pada Jumat (7/11/2025). (Foto: Tangkapan Layar)

"Saya pasti datang. Tunggu panggilan," ungkap dia.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri menyebutkan, polisi telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus dugaan fitnah dan atau pencemaran nama baik atas tuduhan ijazah palsu Jokowi. Tiga orang diantaranya merupakan Roy Suryo alias RS, Rismon Hasiholan Sianipar alias RHS, dan dr. Tifauziah Tyassuma alias TT.

"Penyidik menyimpulkan para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik," katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi, Penggugat Desak Pembuktian lewat Pemeriksaan Silang

Nasional
2 hari lalu

PN Solo Gelar Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi, Ini Agendanya

Nasional
3 hari lalu

Kubu Roy Suryo Gaet Rocky Gerung Jadi Ahli Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
3 hari lalu

Roy Suryo cs Desak Ijazah Jokowi Diuji Labfor Independen, Singgung Kasus Ferdy Sambo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal