Rivan Purwantono: Jasa Raharja Percepat Penyelesaian Santunan Meninggal Dunia

Rizqa Leony Putri
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono. (Foto: dok Jasa Raharja)

Rivan menambahkan, mulai dari informasi atau notifikasi korban masuk di rumah sakit, proses respon petugas Jasa Raharja, proses laporan polisi, proses pemberian surat jaminan rumah sakit, pemantuan dan verifikasi biaya perawatan korban, juga verifikasi data korban/ahli waris korban dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri sampai proses penyerahan santunan semua dilakukan secara digital.

“Ini sebagai bentuk komitmen dan empati kami dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat sebagai perwujudan Negara hadir bagi korban kecelakaan sehingga meringankan beban bagi ahli waris korban meninggal dunia mupun korban luka-luka,” tuturnya.

PT Jasa Raharja berharap masyarakat memahami hak mereka untuk mendapatkan santunan ketika mengalami kecelakaan dan menghimbau kepada korban kecelakaan atau keluarga dan ahli waris menyegerakan laporan kepada instansi yang berwenang, sehingga petugas Jasa Raharja dapat segera bekerja memproses penyelesaian santunan.

(CM)

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Jasa Raharja Cek Posko Kecelakaan KMP Tunu, Jamin Tiap Korban Dapat Santunan

Bisnis
8 bulan lalu

Cara Daftar Mudik Gratis Jasa Raharja 2025 Beserta Syaratnya

Nasional
9 bulan lalu

Geledah Kantor Asuransi Jasa Raharja Putera Bandung, KPK Sita Deposito Senilai Rp6,4 Miliar

Megapolitan
1 tahun lalu

Korlantas Polri Giatkan Operasi Gabungan, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan

Nasional
1 tahun lalu

Mahasiswa Baru UI Diajak Beradaptasi di Era Digital agar Semakin Inovatif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal