JAKARTA, iNews.id - Direktur LBH Pers Ade Wahyudin merasa ada ironi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia menyoroti ada ketertutupan informasi dan ada keterbukaan informasi dalam konteks penyelenggaraan pemilu.
Pertama, dia menyinggung riwayat hidup 30 persen caleg yang tertutup atau tidak dibuka KPU.
"Kita lihat dari bagaimana KPU mengeluarkan kebijakan untuk menutup informasi 30 persen riwayat hidup caleg," ucap Ade dalam diskusi yang digelar secara daring, Selasa (13/2/2024).
Baginya, keterbukaan riwayat hidup ini penting. Dengan data itu, para pemilih akan terbantu melihat rekam jejak para caleg.
"Ya bagaimana publik bisa memilih, menilai, melihat rekam jejak calon pejabat publik sedangkan dia tidak memberikan akses ke publik untuk melihat track recordnya seperti apa," ucap Ade.
"Ini yang kemudian menjadi tanda tanya besar kenapa kemudian harus ditutupi, apakah ada yang disembunyikan? Kalau masih jadi caleg saja sudah tertutup, bagaimana kemudian ketika dia terpilih menjadi pejabat publik. Apakah nanti akan semakin tertutup?" ujarnya.