Riwayat Hidup 30 Persen Caleg Tertutup untuk Publik, LBH Pers: Ironi KPU Kita

Achmad Al Fiqri
Direktur LBH Pers Ade Wahyudin (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Direktur LBH Pers Ade Wahyudin merasa ada ironi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia menyoroti ada ketertutupan informasi dan ada keterbukaan informasi dalam konteks penyelenggaraan pemilu.

Pertama, dia menyinggung riwayat hidup 30 persen caleg yang tertutup atau tidak dibuka KPU.

"Kita lihat dari bagaimana KPU mengeluarkan kebijakan untuk menutup informasi 30 persen riwayat hidup caleg," ucap Ade dalam diskusi yang digelar secara daring, Selasa (13/2/2024).

Baginya, keterbukaan riwayat hidup ini penting. Dengan data itu, para pemilih akan terbantu melihat rekam jejak para caleg.

"Ya bagaimana publik bisa memilih, menilai, melihat rekam jejak calon pejabat publik sedangkan dia tidak memberikan akses ke publik untuk melihat track recordnya seperti apa," ucap Ade.

"Ini yang kemudian menjadi tanda tanya besar kenapa kemudian harus ditutupi, apakah ada yang disembunyikan? Kalau masih jadi caleg saja sudah tertutup, bagaimana kemudian ketika dia terpilih menjadi pejabat publik. Apakah nanti akan semakin tertutup?" ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 hari lalu

Partai Perindo DKI Tuntaskan Struktur hingga DPRt, Siap Hadapi Verifikasi Faktual

12 hari lalu

Tok! DKPP Sanksi Anggota KPU RI dan KPU Jabar gegara Naik Helikopter ke Cianjur

13 hari lalu

RUU Pemilu Belum Dibahas, KPU Pilih Fokus Perbaiki Teknis Penyelenggaraan

13 hari lalu

Hadiri Bimtek Perindo, Komisioner KPU Ingatkan Pentingnya Pemutakhiran Data Parpol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal