Riwayat Hidup 30 Persen Caleg Tertutup untuk Publik, LBH Pers: Ironi KPU Kita

Achmad Al Fiqri
Direktur LBH Pers Ade Wahyudin (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Direktur LBH Pers Ade Wahyudin merasa ada ironi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia menyoroti ada ketertutupan informasi dan ada keterbukaan informasi dalam konteks penyelenggaraan pemilu.

Pertama, dia menyinggung riwayat hidup 30 persen caleg yang tertutup atau tidak dibuka KPU.

"Kita lihat dari bagaimana KPU mengeluarkan kebijakan untuk menutup informasi 30 persen riwayat hidup caleg," ucap Ade dalam diskusi yang digelar secara daring, Selasa (13/2/2024).

Baginya, keterbukaan riwayat hidup ini penting. Dengan data itu, para pemilih akan terbantu melihat rekam jejak para caleg.

"Ya bagaimana publik bisa memilih, menilai, melihat rekam jejak calon pejabat publik sedangkan dia tidak memberikan akses ke publik untuk melihat track recordnya seperti apa," ucap Ade.

"Ini yang kemudian menjadi tanda tanya besar kenapa kemudian harus ditutupi, apakah ada yang disembunyikan? Kalau masih jadi caleg saja sudah tertutup, bagaimana kemudian ketika dia terpilih menjadi pejabat publik. Apakah nanti akan semakin tertutup?" ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Perindo Targetkan jadi Partai Tercepat Lolos Verifikasi KPU 2027

Nasional
1 bulan lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa bakal Gugat KPU Lewat Citizen Lawsuit terkait Ijazah Jokowi

Buletin
3 bulan lalu

Roy Suryo Soroti Perbedaan Ukuran Dua Salinan Ijazah Jokowi di KPU

Nasional
3 bulan lalu

Roy Suryo Ungkap 2 Salinan Ijazah Jokowi Berbeda Ukuran: Harusnya Ditolak KPU!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal