Riwayat Pendidikan Penggugat Ijazah Jokowi, Ternyata Lulusan Universitas Ternama!

Rizky Agustian
Zulhilmi Yahya
Penggugat ijazah Jokowi, Muhammad Taufiq. (Foto: @muhammad.taufiq.advocate/Instagram)

Dia menjelaskan, KPU Kota Surakarta turut digugat karena harus memverifikasi data asli terkait ijazah Jokowi, tidak hanya fotokopi yang dilegalisasi. Sementara, kata dia, SMAN 6 Solo digugat lantaran baru berdiri pada 1986.

Sehingga, menurut dia, lulusan di bawah tahun tersebut seharusnya menggunakan ijazah Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP).

"Kami menemukan teman seangkatan Pak Jokowi ijazahnya bukan SMAN 6 pada saat itu, tapi SMPP yaitu Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan," ujar dia.

Riwayat Pendidikan Penggugat Ijazah Jokowi

Berdasarkan informasi yang dimuat dalam blog pribadinya, Taufiq meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Sebelas Maret, Solo. Selain itu, dia pernah mengikuti Beijing & Shanghai Short Course Environmental Law pada 2009.

Taufiq tercatat pernah menjabat sebagai ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surakarta pada 2007-2011, kemudian ketua DPC Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Surakarta 2018-2022.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 jam lalu

Sidang Praperadilan Berlanjut Hari Ini, Roy Suryo Hadir Dengarkan Jawaban Polda Metro

3 hari lalu

Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah, Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE

4 hari lalu

Kubu Dokter Tifa Heran Disidang di PN Jaktim: Harusnya Tidak Berwenang!

4 hari lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal