Riza Chalid Dikabarkan Punya 2 Paspor, Ini Kata Kejagung

Ari Sandita Murti
Pengusaha minyak Riza Chalid (dok. istimewa)

"Penyidik juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan negara-negara tetangga dalam rangka berusaha menghadirkan yang bersangkutan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kejagung menegaskan bahwa paspor milik dua buronan, yakni Riza Chalid dan juga Jurist Tan telah dicabut. Kini, pilihan keduanya hanya pulang ke Indonesia atau overstay.

“Kita sudah mengajukan untuk pencabutan paspor terhadap keduanya,” kata Anang, Senin (6/10/2025).    

Anang menjelaskan, dengan kondisi itu, satu-satunya pilihan bagi kedua buronan itu adalah kembali ke Indonesia dengan menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Jika tidak, mereka akan terkena overstay di negara tempat tinggalnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Paspor Riza Chalid dan Jurist Tan Dicabut, Terancam Stateless?

Nasional
1 bulan lalu

Paspor Riza Chalid dan Jurist Tan Dicabut! Kini Hanya Bisa Pulang ke RI Atau Overstay    

Nasional
1 bulan lalu

Berkas Perkara Anak Riza Chalid cs Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang

Nasional
17 jam lalu

Kejagung Segera Lelang Aset Sandra Dewi, Pulihkan Kerugian Kasus Harvey Moeis

Nasional
1 hari lalu

2 Korporasi Belum Lunasi Uang Pengganti Kasus CPO, Aset Disita Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal