Riza Chalid Dikabarkan Punya 2 Paspor, Ini Kata Kejagung

Ari Sandita Murti
Pengusaha minyak Riza Chalid (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak Pertamina, Riza Chalid dikabarkan memiliki dua paspor. Terkait hal itu, Kejagung belum memastikan informasi tersebut.

Kejagung hanya memastikan, pihaknya mengajukan pencabutan paspor Riza Chalid yang diterbitkan pemerintah Indonesia.

"Nah itu saya tidak tahu, yang bersangkutan memiliki atau tidak. Sampai saat ini kami belum mendapat informasi pasti apakah yang bersangkutan memiliki dua paspor atau tidaknya," ujar Kapuspenkum Anang Supriatna kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).

Kejagung tengah melakukan upaya agar Riza bisa kembali ke Indonesia. Penyidik telah mengajukan permohonan pencabutan paspor dan red notice ke Interpol.

Penyidik juga berkoordinasi dengan negara-negara tetangga untuk mencari keberadaan Riza Chalid agar bisa dihadirkan ke Indonesia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Paspor Riza Chalid dan Jurist Tan Dicabut, Terancam Stateless?

Nasional
2 bulan lalu

Paspor Riza Chalid dan Jurist Tan Dicabut! Kini Hanya Bisa Pulang ke RI Atau Overstay    

Nasional
3 bulan lalu

Berkas Perkara Anak Riza Chalid cs Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang

Nasional
2 hari lalu

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal