JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak Riza Chalid telah berstatus buronan internasional seiring terbitnya red notice dari Interpol. Interpol pun telah mengantongi lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian bos minyak tersebut.
"Keberadaan subjek, saudara MRC, kami pastikan bukan berada di Lyon, Prancis, tetapi ada di salah satu negara anggota, member country dari Interpol itu sendiri," ujar Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko di Mabes Polri, Minggu (1/2/2026).
Dia menyebut, penerbitan red notice itu tak terlepas dari dukungan yang diberikan oleh markas pusat Interpol di Lyon, Prancis.
"Memang jalan panjang, namun alhamdulillah keberhasilan ini tentunya kontribusi dari rekan-rekan Set NCB maupun dukungan Interpol Headquarters di Lyon, Prancis," ujarnya.
Interpol Indonesia juga telah memetakan keberadaan Riza Chalid. Bahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan negara yang dicurigai sebagai tempat Riza Chalid berada.