Riza Chalid Jadi Buronan Internasional, Interpol Kantongi Lokasi Persembunyian

Ari Sandita Murti
Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko (tengah) mengumumkan penerbitan red notice buronan Riza Chalid (foto: Ari Sandita)

"Subjek Interpol red notice ini memang berada di salah satu negara yang sudah kami identifikasikan dan sudah kami petakan, dan kami pun sudah menjalin kontak," katanya.

Sebelumnya, Riza Chalid ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama 2018-2023.

Kejagung belum menahan Riza Chalid. Sebab, yang bersangkutan diketahui tidak berada di Indonesia. Kejagung pun menetapkan Mohammad Riza Chalid masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 19 Agustus 2025. 

“Terhadap MRC sudah ditetapkan DPO, terhitung tanggal 19 Agustus 2025,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Silfester Matutina Dicopot dari Komisaris Pelindo, Ini Kata Kejagung soal Nasib Eksekusinya

5 hari lalu

Sempat Diangkat, Buronan Kejagung Silfester Matutina Dicopot dari Komisaris Pelindo Jasa Maritim

19 hari lalu

3 Bulan Diburu, Buronan Illegal Logging di Kalteng Ditangkap saat Naik Motor

2 bulan lalu

Kepala Bappisus: Kita Punya PR Tangkap Koruptor Besar Riza Chalid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal