RK soal Calon Pilgub Jakarta Bisa Bertambah usai Putusan MK: Warga akan Disuguhi Adu Gagasan

Achmad Al Fiqri
Bakal Calon Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Bakal Calon Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil tak mempersoalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan di pilkada. Dia tak masalah bila kandidat yang bertarung di Pilgub Jakarta 2024 jadi bertambah imbas putusan tersebut.

Menurutnya, dengan banyaknya pilihan calon kepala daerah maka masyarakat yang diuntungkan.

"Kalau itu bisa membuat lebih banyak lagi calon-calon pilkada di seluruh Indonesia termasuk di Jakarta, yang diuntungkan adalah warga. Karena kan warga akan disuguhi oleh adu gagasan," ujar RK di arena Rapimnas-Munas Partai Golkar di Jakarta, Selasa (20/8/2024).

"Makin banyak gagasan yang solutif untuk permasalahan wilayahnya, kan makin bagus. Saya tidak masalah karena dengan banyak sedikit pun selama itu sesuai aturan tentunya itu harus dilakoni," katanya.

RK pun menyinggung pengalamannya mengikuti Pilkada Bandung dan Pilgub Jawa Barat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pernah Sebut Gibran Anak Haram Konstitusi, Wakil Ketua Harian PKB: Saya Tak Tarik Ucapan Itu

2 hari lalu

Pimpinan DPRD Sukabumi Copot Foto Gibran, PDIP Jabar Buka Suara

3 hari lalu

Yusril Enggan Campuri Putusan MK soal Gibran: Menteri Tak Layak Komentari Atasan

3 hari lalu

Denny Indrayana bakal Sowan ke DPR hingga Parpol, Dorong Pemakzulan Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal