Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pimpinan DPRD Sukabumi Copot Foto Gibran, PDIP Jabar Buka Suara
Advertisement . Scroll to see content

Pernah Sebut Gibran Anak Haram Konstitusi, Wakil Ketua Harian PKB: Saya Tak Tarik Ucapan Itu

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:04:00 WIB
Pernah Sebut Gibran Anak Haram Konstitusi, Wakil Ketua Harian PKB: Saya Tak Tarik Ucapan Itu
Wakil Ketua Harian PKB Gielbran Muhammad Noor (Foto: Danandaya Arya)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Harian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Gielbran Muhammad Noor menegaskan dirinya tidak menarik ucapannya yang pernah menyebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai 'anak haram konstitusi'. Pernyataan itu disampaikan saat dirinya menjabat Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2023 lalu.

"Sampai sejauh ini saya tidak menarik ucapan itu. Jadi, saya tidak menarik ucapan soal yang pernah saya sampaikan soal Mas Gibran," kata Gielbran saat ditemui di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (10/10/2026).

Pernyataan itu tetap dia pertahankan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang mempersoalkan ijazah Wapres Gibran. Dalam pertimbangannya, MK menyatakan tak menemukan ijazah Gibran setara SMA atau sederajat. 

Gielbran menyampaikan dirinya saat ini tidak ingin fokus membahas isu ijazah. Menurutnya masih banyak isu yang lebih substantif yang penting dibahas.

"Tapi pada prinsipnya yang soal ijazah ini saya rasa kita perlu apa namanya, move on, jadi, karena belakangan ini kan terlalu sering kita membahas soal ijazah kan, baik ijazahnya si A, si B, dan segala macam," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut