Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Loloskan Gibran Jadi Cawapres 2024, Komisioner KPU-Bawaslu Dilaporkan ke DKPP
Advertisement . Scroll to see content

Yusril Enggan Campuri Putusan MK soal Gibran: Menteri Tak Layak Komentari Atasan

Jumat, 09 Oktober 2026 - 20:54:00 WIB
Yusril Enggan Campuri Putusan MK soal Gibran: Menteri Tak Layak Komentari Atasan
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra enggan mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dia menjelaskan, Wapres Gibran merupakan atasannya.

"Mengenai putusan MK itu, ya ini bukan forum yang tepat untuk membahas masalah itu. Saya sendiri walaupun selama ini belajar hukum tata negara, tapi saya merasa tidak pada posisi untuk berkomentar terhadap persoalan ini," ujarnya kepada wartawan, Jumat (9/10/2026).

Dia menegaskan, dirinya merupakan anggota Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Oleh karena itu, tidak layak baginya mengomentari kedua atasannya.

"Saya ini anggota kabinet, beliau (Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto) ini juga anggota kabinet, bagaimanapun Pak Presiden dan Pak Wakil Presiden itu atasan kami," katanya.

Yusril juga tidak bisa mengomentari perbuatan Wakil Ketua DPRD di Sukabumi yakni Rojab Asy'ari yang menurunkan foto Wapres Gibran usai adanya putusan MK tersebut. Begitu juga langkah politik yang mungkin diambil DPR terkait putusan MK tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut